Seputarpublik.com, KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) menggelar rapat koordinasi bertema “Sinergitas dan Percepatan Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat Melalui Call Center 112 dan SP4N-LAPOR! Kota Bekasi”, Rabu (4/11/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Jalan Lapangan Bekasi Tengah Nomor 2, Margahayu, ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan informasi dan komunikasi publik, khususnya dalam penanganan pengaduan masyarakat.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Asda III Kota Bekasi, Kadiskominfostandi, dan perwakilan seluruh perangkat daerah, instansi vertikal, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Asisten Daerah Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Drs. Dinar Faizal Badar, memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan. Selanjutnya, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfostandi Kota Bekasi menyampaikan laporan penyelenggaraan kegiatan.
Dalam agenda utama, peserta mendapatkan pemaparan materi dan sesi tanya jawab mengenai implementasi serta rencana pengembangan layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112, dengan narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Materi berikutnya membahas penguatan kolaborasi dan tata kelola Call Center 112 untuk mempercepat tindak lanjut pengaduan masyarakat, yang disampaikan oleh praktisi Call Center.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Bekasi mendorong penguatan koordinasi antar perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam pengelolaan layanan pengaduan, sehingga setiap laporan masyarakat dapat ditangani secara lebih terkoordinasi, responsif, dan efektif.
Sinergi antara layanan Call Center 112 dan SP4N-LAPOR! diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kota Bekasi.
(*/AZ)
Komentar