Seputar Publik.com, Kota Bekasi – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi didampingi unsur dari Kelurahan Bojong Rawalumbu menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan pencemaran air di aliran Kali Rawalumbu, tepatnya di kawasan Jalan Dasa Darma RT 06 RW 02, Jembatan 9, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Senin (19/05).
Seputar Publik / Megapolitan
Kali Rawalumbu Tercemar, DLH Kota Bekasi Gercep Lakukan Penanganan
Petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi sedang melakukan penanganan terkait dugaan pencemaran air di Kali Rawalumbu, tepatnya di kawasan Jalan Dasa Darma RT 06 RW 02, Jembatan 9, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Senin (19/05).
Tulis Komentar
Berita Terkait
Baca Juga
Lainnya
Mantapkan Arah Layanan Pertanahan 2026, BPN Banten Perkuat Sinergi dan Integritas Aparatur
Jaga Ketersediaan Pangan, Sekjen Kemendagri Dorong Pemda Kerja Sama dengan Daerah Penghasil
Dedak Padi, Emas Coklat yang Kita Buang Setiap Hari: Sebuah Dosa Besar terhadap Masa Depan Bangsa
Siap-Siap! Kepala Daerah Terpilih Non-Sengketa Dilantik 6 Februari 2025
Gugurnya Premis Jaksa: Ahli Sebut Penetapan Tersangka Irwan Perangin Angin Prematur dan Tidak Tepat
Ramadan 2026 di Menteng Makin Eksklusif, Fraser Residence Hadirkan Iftar Mewah Bertema Timur Tengah
Hak Jawab, Bukti, dan Posisi Media dalam Menyikapi Somasi
Komentar