Seputar Publik / Nusantara

Kapolsek Pringgabaya Berikan Pencerahan kepada Masyarakat tentang TPPO

Kapolsek Pringgabaya AKP Totok Suharyanto, SH.

Mereka diberikan pemahaman tentang betapa pentingnya berkoordinasi dengan pemerintahan desa dan memeriksa legalitas perusahaan yang merekrut pekerja ke luar negeri. Hal ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari potensi penipuan yang bisa merugikan mereka.

Kapolsek juga menjelaskan tiga tahap upaya yang dilakukan kepolisian dalam mengatasi TPPO, pre-emptive, preventif, dan represif. Mereka bekerja sama dengan berbagai instansi pemerintah untuk memastikan tidak terjadi perdagangan manusia dan melakukan penyelidikan terhadap pelanggaran sesuai hukum yang berlaku.

Pimpinan dari Kapolda NTB dan Kapolres Lombok Timur juga menekankan pentingnya kesadaran bersama dalam melawan TPPO demi melindungi masyarakat dari oknum yang hanya mencari keuntungan pribadi dengan mengorbankan orang lain.

Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan informasi terkait TPPO kepada aparat kepolisian atau menghubungi Hotline Satgas TPPO Polda NTB di nomor 0811-3883-0666.

Upaya bersama ini diharapkan akan membantu melindungi anak-anak dan perempuan yang rentan menjadi korban perdagangan manusia.
(Team SP)

Tulis Komentar

Komentar