Seputarpublik, Lombok Timur – Kapolsek Pringgabaya AKP Totok Suharyanto,SH, bersama dengan anggota timnya, mengadakan sebuah sesi pencerahan di Aula Kantor Desa Pringgabaya pada Senin (16/10/2023).
Pada kesempatan tersebut, bukan hanya memperkenalkan tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), tetapi juga memberikan informasi tentang upaya-upaya yang telah diambil oleh kepolisian untuk mencegah dan menangani masalah ini.
Sesi pencerahan tersebut sangat dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk kepala desa, tokoh masyarakat, agama, pemuda, perempuan, serta berbagai instansi pemerintah setempat.
Komentar