Ia menambahkan, Satlantas Polres Malang juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi pada peristiwa tersebut. Sementara untuk satu korban selamat lainnya, belum dimintai keterangan karena masih menjalani perawatan di rumah sakit.
“Tadi kami dalami tidak ada indikasi as patah, rem blong juga tidak kami temukan. Itu hasil olah TKP terbaru, dengan menghadirkan saksi. Total ada tiga saksi,” katanya.
Akibat kelalaian itu, tersangka D dijerat Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang RI nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dalam peristiwa kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.
Sebelumnya, sempat orang dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu (11/6) kurang lebih pukul 15.10 WIB.
Peristiwa tersebut bermula saat kendaraan bak terbuka dengan nomor N 8315 EJ yang dikemudikan laki-laki berinisial D melaju kencang dari arah barat ke timur yang kemudian oleng ke arah kanan dan menabrak tiga unit kendaraan roda dua dari arah berlawanan.
Pengendara dan penumpang dari tiga unit kendaraan bermotor dengan nomor N 4548 ABY, N 3485 GAA dan S 4240 ST menjadi korban dalam peristiwa itu. Tiga orang yang berkendara menggunakan motor nomor N 4548 ABY meninggal dunia di lokasi kejadian.
Tiga orang korban tersebut berinisial SR (50), KU (39) yang merupakan pasangan suami istri dan SH yang berusia 17 bulan dan merupakan anak dari pasangan itu. Ketiganya merupakan warga Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Kemudian, satu korban meninggal dunia lainnya yakni seorang laki-laki berusia 29 tahun berinisial NI warga Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang. Korban juga dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara satu korban lainnya, mengalami patah tulang kaki kanan, bernama Zidny Nur Diana Islami, warga Desa Sumberpasir, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur dan mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saiful Anwar Kota Malang. (*/red/ant)
Komentar