Ia menjelaskan, sejumlah skema strategis yang dapat dimanfaatkan antara lain kerja sama pemerintah daerah dengan badan usaha (KPDBU), pemanfaatan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), serta dukungan program dari kementerian dan lembaga.
Menurutnya, keberhasilan implementasi skema pembiayaan alternatif sangat ditentukan oleh kemampuan daerah dalam membangun koordinasi lintas sektor, memperkuat kemitraan, serta mengintegrasikan pembiayaan dengan perencanaan pembangunan yang terukur.
Kemendagri pun mendorong seluruh Pemda agar lebih proaktif dan strategis dalam mengakses berbagai sumber pendanaan tersebut guna menciptakan ekosistem pembangunan yang tangguh, inklusif, dan berkelanjutan.
“Dengan pendekatan kolaboratif yang terstruktur, percepatan pembangunan daerah diharapkan dapat terwujud secara nyata dan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Melalui kebijakan ini, Kemendagri optimistis daerah mampu mengoptimalkan potensi pembiayaan di luar APBD, sekaligus mempercepat realisasi program pembangunan yang lebih efektif dan berdaya saing tinggi.(red)*
Komentar