Beranda
Seputar Publik / Berita

KMB Banten Soroti Temuan Berulang BPK di Dinkes, Desak Gubernur Evaluasi Kinerja Kepala Dinas

Ketua Kaukus Muda Banten (KMB) A. Taufik menilai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berulang di Dinas Kesehatan Provinsi Banten perlu menjadi bahan evaluasi terhadap tata kelola anggaran, pengawasan internal, dan kepemimpinan organisasi perangkat daerah tersebut.
Ketua Kaukus Muda Banten (KMB), A. Taufik, menyampaikan pandangan terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten serta mendorong evaluasi terhadap tata kelola anggaran dan pengawasan internal. Ketua Kaukus Muda Banten (KMB), A. Taufik, menyampaikan pandangan terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten serta mendorong evaluasi terhadap tata kelola anggaran dan pengawasan internal.

Seputarpublik.com | SERANG BANTEN – Ketua Kaukus Muda Banten (KMB) Provinsi Banten, A. Taufik, menyampaikan kritik terhadap tata kelola Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten menyusul adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang disebut berulang dalam hasil pemeriksaan pengelolaan keuangan.

Dalam keterangan tertulis yang diterima di Serang, Kamis (9/7/2026), A. Taufik menilai temuan tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas dan tata kelola keuangan daerah.

Menurutnya, adanya temuan yang berulang dalam laporan hasil pemeriksaan BPK menunjukkan perlunya evaluasi terhadap efektivitas sistem pengendalian internal serta pengelolaan administrasi di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Banten.

> "Kepala Dinas Kesehatan terbukti tidak becus mengurus institusinya. Buktinya sangat nyata dan memprihatinkan, setiap tahun selalu ada temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di tubuh Dinas Kesehatan," ujar A. Taufik dalam pernyataannya.

Pernyataan tersebut merupakan pandangan dari narasumber dan menjadi bagian dari sikap organisasi yang disampaikan kepada publik.

A. Taufik berpandangan bahwa temuan yang berulang tersebut mengindikasikan perlunya penguatan sistem pengawasan internal agar pengelolaan anggaran kesehatan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Ia juga menilai tata kelola keuangan yang baik memiliki peran penting dalam mendukung optimalisasi pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Menurutnya, anggaran yang dikelola Dinas Kesehatan semestinya dapat disertai dengan tata kelola administrasi yang baik sehingga mampu meminimalkan temuan dalam pemeriksaan serta meningkatkan kepercayaan publik.

Atas dasar itu, KMB Banten mendorong Pemerintah Provinsi Banten untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja organisasi dan memperkuat sistem pengawasan internal sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

> "Kami meminta Gubernur Banten segera mengevaluasi secara menyeluruh kinerja Dinas Kesehatan. Banten membutuhkan tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel dalam pengelolaan sektor kesehatan," kata A. Taufik.

KMB Banten menyatakan akan terus mengawal isu akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hingga berita ini ditayangkan, belum terdapat keterangan atau tanggapan resmi dari pihak Dinas Kesehatan Provinsi Banten terkait pernyataan yang disampaikan KMB Banten. Redaksi memberikan ruang hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Pers apabila diperlukan.(Goezt')*