Seputar Publik / Berita

KNPI Banten Minta Dindikbud Segera Klarifikasi Dugaan Anggaran Rp3,7 Miliar untuk Sewa Hotel

Wakil Ketua Bidang Kebijakan Publik DPD KNPI Provinsi Banten menilai klarifikasi terbuka dari Dindikbud penting untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik di tengah berkembangnya informasi terkait penggunaan anggaran.
Wakil Ketua Bidang Kebijakan Publik DPD KNPI Provinsi Banten, Adhi Purwanto, menyampaikan permintaan agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten memberikan klarifikasi secara resmi dan terbuka terkait isu penggunaan anggaran yang menjadi perhatian publik. Wakil Ketua Bidang Kebijakan Publik DPD KNPI Provinsi Banten, Adhi Purwanto, menyampaikan permintaan agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten memberikan klarifikasi secara resmi dan terbuka terkait isu penggunaan anggaran yang menjadi perhatian publik.

Ia menegaskan, klarifikasi dari pemerintah merupakan langkah penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan setiap penggunaan anggaran daerah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Adhi, keterbukaan informasi publik menjadi salah satu prinsip utama dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Oleh karena itu, penjelasan yang komprehensif dari instansi terkait dinilai dapat menghindari munculnya berbagai spekulasi di ruang publik.

Di sisi lain, DPD KNPI Provinsi Banten juga menghormati kritik, masukan, dan pengawasan yang disampaikan oleh berbagai elemen masyarakat sebagai bagian dari dinamika demokrasi. Namun demikian, seluruh pihak diharapkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta memberikan ruang kepada pemerintah untuk menyampaikan penjelasan secara objektif.

> "Kami berharap persoalan ini dapat dijelaskan secara terbuka sehingga tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat kepada pemerintah tetap terjaga, situasi di Provinsi Banten tetap kondusif, dan fokus pembangunan daerah tidak terganggu oleh polemik yang berlarut-larut," tutup Adhi Purwanto.(Goezt')*

Catatan Redaksi: "Berita ini memuat pernyataan narasumber dari DPD KNPI Provinsi Banten mengenai isu yang berkembang di ruang publik. Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum memuat tanggapan resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten terkait substansi yang disampaikan. Sesuai prinsip cover both sides dan Kode Etik Jurnalistik, redaksi memberikan ruang bagi Dindikbud Provinsi Banten untuk menyampaikan klarifikasi atau tanggapan resmi yang akan dimuat pada pemberitaan selanjutnya.

Tulis Komentar

Komentar