Seputar Publik / Berita

KNPI Banten Soroti Temuan BPK di Sejumlah OPD, Pertanyakan Efektivitas Pengawasan Internal Pemerintah

Wakil Ketua KNPI Banten A. Taufik menilai fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) perlu diperkuat agar potensi pelanggaran administrasi dan pengelolaan anggaran dapat dicegah sejak tahap pengawasan internal.
Wakil Ketua KNPI Provinsi Banten A. Taufik menyampaikan pandangan terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada sejumlah OPD Pemerintah Provinsi Banten serta mendorong penguatan sistem pengawasan internal dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Wakil Ketua KNPI Provinsi Banten A. Taufik menyampaikan pandangan terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada sejumlah OPD Pemerintah Provinsi Banten serta mendorong penguatan sistem pengawasan internal dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

Seputarpublik.com | SERANG BANTEN – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Banten menyoroti sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan anggaran pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

Wakil Ketua KNPI Provinsi Banten, A. Taufik, mempertanyakan efektivitas pelaksanaan fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau Inspektorat daerah dalam menjalankan pengawasan internal guna meminimalkan potensi pelanggaran administrasi maupun pengelolaan anggaran.

Dalam keterangan tertulis yang diterima di Serang, Kamis (9/7/2026), Taufik menyampaikan bahwa sistem pengendalian internal dan mitigasi risiko seharusnya mampu mendeteksi serta mencegah potensi permasalahan sebelum dilakukan pemeriksaan oleh auditor eksternal.

> "Banyaknya catatan audit BPK di tingkat OPD memicu tanda tanya mengenai pelaksanaan fungsi pengawasan internal sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku," ujar Taufik.

Tulis Komentar

Komentar