Seputar Publik / Kriminal

Lagi Santai di Warung Kopi Sambil Menunggu Pembeli, Pengedar Sabu di Palas Ditangkap Polisi

AHH berserta barang buktinya diamankan ke satresnarkoba polres Palas AHH berserta barang buktinya diamankan ke satresnarkoba polres Palas

Seputarpublik, Palas – Seorang pria pengangguran Berinisial AHH, (32), warga dari Kecamatan Sosa terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran kedapatan telah menjalani bisnis peredaran narkoba jenis sabu.

AHH ditangkap personil Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas), Polda Sumut, di sebuah warung kopi yang berada di seputaran Desa Parau Sorat, Kecamatan Sosa, , Kabupaten Palas. pada Kamis (11/10/2023) sekira pukul 02.00 wib sampai dengan selesai.

Kasus itu terungkap, setelah polisi menerima adanya laporan warga yang menyatakan jika di kawasan seputaran Desa Parau Sorat, Desa Air Bale, dan Desa Janji Raja Kecamatan Sosa, Kabupaten Palas, tersebut kerap digunakan sebagai lokasi peredaran narkoba.

Dari informasi tersebut, kemudian personil Satresnarkoba Polres Palas melakukan penyelidikan dan seterusnya melakukan penangkapan terhadap tersangka AHH pada saat sedang berada diwarung kopi yang diduga Sedang menunggu pembeli narkotika jenis sabu.

Pada saat diamankan ditemukan barang bukti berupa 7(Tujuh) bungkus plastik klip transparan diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 35,40 gram., 1(satu) unit hp android merk vivo warna hitam., 2(bungkus) bungkusan plastik klip yang berisikan pelastik klip kosong, Uang tunai sebesar Rp.100.000,-(seratus ribu rupiah), dan 1(satu) satu timbangan elektrik pada tersangka AHH.

Selanjutnya tersangka AHH beserta barang bukti yang ditemukan padanya diamankan ke Satresnarkoba Polres Padang Lawas untuk dilakukan Proses Lebih Lanjut. Demikian Disampaikan Kapolres Palas AKBP Diari Astetika, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Polres Palas, AKP Agus M Butar-butar, SH. Kamis. (12/10/2023).

“Atas perbuatan nya, AHH dijerat Pasal 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika”. pungkas Kasat Resnarkoba Polres Palas, AKP Agus M Butar-butar, SH. (*)

Tulis Komentar

Komentar