Beranda
Seputar Publik / Berita

Lantik 152 Pejabat ATR/BPN, Nusron Wahid Tekankan Pelayanan Publik Tanpa Mempersulit Masyarakat

Menteri ATR/Kepala BPN mengingatkan jajaran agar mengedepankan integritas, profesionalitas, dan pendampingan kepada masyarakat. Irjen yang baru dilantik juga diminta memperkuat sistem pengawasan dini.
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid melantik 152 pejabat manajerial dan fungsional di lingkungan Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (29/10/2026). Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya integritas dan pelayanan publik yang profesional tanpa mempersulit masyarakat. Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid melantik 152 pejabat manajerial dan fungsional di lingkungan Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (29/10/2026). Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya integritas dan pelayanan publik yang profesional tanpa mempersulit masyarakat.

Seputarpublik.com || JAKARTA, – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya integritas dan profesionalitas seluruh jajaran kementerian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Nusron usai memimpin Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Manajerial dan Fungsional di lingkungan Kementerian ATR/BPN, yang berlangsung di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (29/10/2026).

Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 152 pejabat dilantik, baik secara langsung maupun daring. Menteri Nusron meminta seluruh pejabat, khususnya yang memiliki tugas dan fungsi berdekatan dengan pelayanan pertanahan, agar memberikan pelayanan secara optimal dan tidak mempersulit urusan masyarakat.

“Pesan kami dalam pelantikan ini, tolong layani masyarakat dengan baik dan tidak mempersulit urusan orang. Terlebih, ini para eselon tiga paling berdekatan dengan fungsi-fungsi layanan pertanahan kepada masyarakat,” ujar Nusron di hadapan para pejabat yang dilantik.

Ia menjelaskan, sekitar 90 persen tugas dan fungsi Kementerian ATR/BPN berkaitan dengan pelayanan publik. Karena itu, tingkat kepuasan masyarakat perlu menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab aparatur.

Menurut Nusron, pelayanan yang baik tidak hanya diukur dari kecepatan penyelesaian administrasi, tetapi juga dari kemampuan petugas dalam membantu masyarakat memahami prosedur dan melengkapi persyaratan.

Ia pun mengingatkan agar petugas tidak serta-merta menolak permohonan masyarakat ketika menemukan dokumen yang belum sesuai, melainkan memberikan penjelasan dan pendampingan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Layani dengan hati. Kalau ada dokumen yang belum sesuai, jangan serta-merta ditolak, tetapi dibantu dan didampingi. Kondisi masyarakat kita berbeda-beda. Ada yang sudah memahami persyaratan karena melek digital, tetapi masih banyak yang perlu dibimbing,” tuturnya.

Wahyu Widada Dilantik sebagai Irjen ATR/BPN

Dalam pelantikan tersebut, Menteri Nusron melantik 147 Pejabat Administrator, empat Pejabat Fungsional, serta satu Pejabat Pimpinan Tinggi Madya untuk mengisi jabatan Inspektur Jenderal (Irjen) ATR/BPN, yakni Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada.

Kepada Irjen yang baru dilantik, Nusron menekankan pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance, kedisiplinan, serta integritas dalam menjalankan fungsi pengawasan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Ia berharap pengawasan internal tidak hanya dilakukan setelah suatu persoalan terjadi, tetapi juga mampu berperan sebagai sistem peringatan dini atau early warning system.

“Kami berharap pengawasan sifatnya bukan post factum (setelah kejadian atau sesudah fakta tersebut terjadi), tapi pengawasan yang sifatnya early warning system atau peringatan dini. Kalau bisa sebelum kejadian, kita sudah lakukan mitigasi-mitigasi sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” pesan Nusron.

Penekanan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan dan mitigasi risiko agar pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian ATR/BPN berjalan sesuai ketentuan serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Pakta Integritas dan Penandatanganan Berita Acara

Pelantikan turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian ATR/BPN.

Dalam rangkaian prosesi tersebut, Pakta Integritas dibacakan oleh perwakilan pejabat yang dilantik, yakni Irjen ATR/BPN, Wahyu Widada. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan.

Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Dirjen PTPP), Arief Muliawan, serta Pelaksana Harian (Plh.) Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Dwi Budi Martono, bertindak sebagai saksi dalam prosesi tersebut.

Melalui pelantikan ini, Kementerian ATR/BPN diharapkan semakin memperkuat kualitas pelayanan pertanahan, meningkatkan profesionalitas aparatur, serta membangun sistem pengawasan yang lebih efektif dan berorientasi pada pencegahan.

Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan tidak berbelit-belit sesuai ketentuan yang berlaku.(Gamaliel.)*

*Sumber: Kementerian ATR/BPN