Seputar Publik / Berita

Larangan Haji Lebih dari Sekali, Wapres: Ide yang Bagus

Wapres Ma'ruf Amin Wapres Ma'ruf Amin

Wacana larangan haji lebih dari sekali sebelumnya dikemukakan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy. Usul itu muncul untuk memangkas antrean keberangkatan haji.

Muhadjir menilai kewajiban haji bagi yang mampu hanya satu kali, sementara kesempatan selanjutnya perlu diberikan kepada masyarakat yang belum menunaikan ibadah haji.

Upaya tersebut diharapkan dapat mengurangi antrean keberangkatan haji sehingga memberikan kesempatan masyarakat yang belum berhaji sebelum mereka menua.

“Wacana ini perlu dibahas karena jamaah haji yang semakin menua berimplikasi terhadap kesehatan,” kata Muhadjir Effendy.

Berdasarkan data penyelenggaraan haji 2023, sebanyak 43,78 persen jamaah dari 22.900 peserta haji berusia lebih dari 60 tahun. Sedangkan jamaah haji Indonesia yang meninggal mencapai 774 orang atau 3,38 persen dengan mayoritas berumur lansia.

Dari data tersebut, peserta haji lansia mempunyai risiko 7,1 kali lebih besar meninggal dunia dibandingkan jamaah haji bukan lansia.

Tulis Komentar

Komentar