Seputar Publik / Megapolitan

LBH IPTI Resmi Dideklarasikan, Siap Bela Masyarakat Tertindas

Seputar Publik, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum Ikatan Pemuda Tionghoa Indonesia (LBH IPTI) resmi dideklarasikan dan menandatangani akta legalitas pada Jumat, 18 Juli 2025, di Restoran Angke, Jakarta Barat. 

Acara ini disaksikan langsung oleh Notaris Ripin Winardi, dan dihadiri pengurus pusat dan daerah IPTI, serta berbagai tokoh organisasi Tionghoa.

Tamu undangan yang hadir antara lain Ketua LBH Dharmapala beserta pengurus, perwakilan dari INTI (Perhimpunan Indonesia Tionghoa), serta PSMTI (Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia). Acara juga dibuka dengan doa lintas agama sebagai simbol keterbukaan dan semangat kebhinekaan.

Ketua LBH IPTI, Septeven Huang atau dikenal juga dengan nama Tionghoanya Huang Wen Hua, menyatakan bahwa LBH IPTI berdiri tanpa afiliasi politik dan dibentuk untuk membela masyarakat tertindas secara hukum.

"LBH ini kami bentuk untuk membantu saudara-saudara kita yang tertindas karena persoalan hukum. Kami berdiri di sisi keadilan, tanpa memandang latar belakang."

Huang, yang dikenal sebagai pengacara muda yang vokal, menegaskan bahwa LBH IPTI terbuka untuk semua golongan. "Siapa pun boleh bergabung selama punya niat tulus menegakkan keadilan," tambahnya.

Tulis Komentar

Komentar