Seputar Publik / Kriminal

Lima Orang Diamankan Polresta Mataram terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Polisi mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkotika Polisi mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkotika

Seputarpublik, Mataram – Tim Opsnal Satreskoba Polresta Mataram berhasil mengamankan lima terduga pelaku penyalahgunaan narkotika yakni MM (20), MT (40), AA (24), MN (50) dan MK (53), kelimanya asal Bengkel, Labuapi pada hari Rabu, tanggal 13 Maret 2024 sekitar pukul 02.00 Wita.

Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra SH., MH. saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, bahwa kelima terduga pelaku yang diamankan di 3 (tiga) TKP berbeda, ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di lokasi pinggir jalan di wilayah Sandubaya, Kota Mataram sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan Narkotika.

” Atas informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram melakukan penyelidikan serta mendalami informasi tersebut,” ucapnya pada Rabu, (13/03/2023).

Saat di TKP pertama Tim Opsnal berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku yakni inisial MM dan MT, dengan disaksikan oleh perangkat lingkungan setempat selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan pakaian dari para terduga pelaku dan di temukan satu poket barang bukti Narkotika jenis shabu yang di pegang oleh terduga pelaku MM dengan tangan kirinya, ungkapnya

Tulis Komentar

Komentar