Lanjut AKP Gusti menjelaskan bahwa dari hasil interogasi awal terhadap terduga pelaku MM dan MT kemudian Tim Opsnal melakukan pengembangan ke TKP kedua yakni dipinggir jalan diwilayah Montong Are dan mengamankan 1 orang terduga pelaku inisial AA yang diduga telah menyerahkan Narkotika jenis shabu kepada terduga MM dan MT, selanjutnya dilakukan pengembangan lagi ke TKP ketiga yang diakui oleh pelaku AA sebagai sumber barang diwilayah Bengkel dengan inisial LS namun yang bersangkutan tidak ada ditempat, yang ada hanya bapak tirinya inisial MN yang baru selesai mengkonsumsi Shabu dan seorang perempuan inisial MK (ibunya LS) yang diduga baru selesai membantu LS menghilangkan BB Narkotika dengan cara memasukannya ke kloset kamar mandi.
Setelah itu dilakukan pengembangan lagi diwilayah dusun yang sama yakni rumah terduga pelaku MM namun tidak ditemukan BB Narkotika, kemudian Tim Opsnal melakukan pengembangan kerumah terduga pelaku AA tidak ditemukan BB Narkotika, selanjutnya Tim Opsnal melanjutkan pengembangan kerumah terduga pelaku MT juga tidak ditemukan BB Narkotika, jelasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari penangkapan dan penggeledahan tersebut adalah 1 poket kristal bening diduga Narkotika jenis Shabu, 1 (satu) unit Sepeda Motor merk NMX warna Merah, 5 (lima) buah Hp android, 2 (dua) buah dompet, satu berisikan uang tunai Rp. 460.000,-, 1 (satu) buah botol minuman larutan penyegar yang pada tutupnya terpasang 2 (dua) pipet plastik yang dibengkokan yang mana salah satu pipet terpasang pipa kaca yang terdapat padatan diduga Narkotika jenis shabu dan 2 (dua) buah pipa kaca yang terdapat gulungan kertas dimasing- masing kaca, terangnya
Untuk jumlah BB Narkotika jenis shabu berat brutonya yaitu 2,66 gram dan kelima terduga pelaku yakni MM, MT, AA, MN dan MK serta barang bukti diamankan di Mapolresta Mataram guna proses hukum lebih lanjut, tutupnya.
(Yyt)
Komentar