Aktivitas eksplorasi menggunakan kapal seismik tersebut disebut berdampak terhadap sejumlah rumpon atau alat bantu penangkapan ikan milik nelayan. Kerusakan rumpon kemudian disebut berdampak terhadap aktivitas penangkapan ikan dan penghasilan nelayan.
Sebagai bentuk kompensasi atas kerusakan tersebut, Petronas Carigali Indonesia disebut menyiapkan dana dengan nilai sekitar Rp21 miliar.
Menurut keterangan yang disampaikan Jusuf, dana tersebut dicairkan secara bertahap pada September dan Oktober 2024 berdasarkan proses dan rekomendasi yang melibatkan pihak terkait.
Penyaluran Dana Dipersoalkan
Persoalan kemudian muncul terkait mekanisme penyaluran dana kompensasi tersebut kepada nelayan.
Madas Nusantara dan LIRA menyebut terdapat dugaan pengalihan dana melalui sejumlah pihak sehingga dana yang semestinya diperuntukkan bagi nelayan tidak seluruhnya diterima oleh pihak yang mereka klaim berhak.
Komentar