Seputar Publik / Berita

Madas Nusantara Dorong Pengusutan Dana Kompensasi Nelayan Rp21 Miliar dari Petronas

Ketua Umum Madas Nusantara Jusuf Rizal menyatakan pihaknya akan mendorong penegak hukum mengusut dugaan penyimpangan dana kompensasi rumpon nelayan Sampang dan Pamekasan.
Madas Nusantara menyatakan akan mengawal dugaan perkara dana kompensasi rumpon nelayan senilai Rp21 miliar dan mendorong proses hukum berjalan transparan. Madas Nusantara menyatakan akan mengawal dugaan perkara dana kompensasi rumpon nelayan senilai Rp21 miliar dan mendorong proses hukum berjalan transparan.

Menurut Jusuf Rizal, Madas Nusantara memberikan perhatian terhadap kepentingan para nelayan Sampang dan Pamekasan yang disebut belum memperoleh dana kompensasi sebagaimana yang mereka harapkan.

Ia mengatakan persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius dari seluruh pihak terkait agar proses hukum dapat berjalan secara transparan.

«“Karena ini kepentingan hak dari ribuan nelayan Sampang dan Pamekasan, kami Madas Nusantara akan meminta perhatian dari penegak hukum. Karena kami menduga mandegnya proses hukum kasus ini karena ada intervensi politik ke penegak hukum,” tegas Jusuf Rizal.»

Pernyataan mengenai dugaan intervensi tersebut merupakan pandangan yang disampaikan Jusuf Rizal. Dalam pemberitaan ini, hal tersebut tidak diposisikan sebagai fakta yang telah terbukti.

Madas Nusantara, lanjut Jusuf, juga menggandeng LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) untuk mengawal persoalan tersebut.

Berawal dari Kompensasi Kerusakan Rumpon

Berdasarkan kronologi yang disampaikan Jusuf Rizal, perkara tersebut bermula dari aktivitas eksplorasi minyak dan gas di wilayah perairan utara Madura.

Tulis Komentar

Komentar