Seputarpublik.com, JAKARTA – Menteri Agama Republik Indonesia Nasaruddin Umar menyerahkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang penetapan anggota Badan Amil Zakat Nasional kepada Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni. Penyerahan tersebut menandai pengangkatan Fatoni sebagai anggota BAZNAS masa bakti 2026–2031.
Penyerahan Keppres berlangsung di Ruang Pelantikan Lantai 2 Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia, Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Dalam sambutannya, Nasaruddin Umar menyampaikan harapan pemerintah agar jajaran pimpinan dan anggota BAZNAS yang baru mampu memperkuat pengelolaan zakat nasional secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, potensi zakat di Indonesia sangat besar dan perlu dikelola secara optimal agar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“BAZNAS memiliki peran strategis dalam pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan umat melalui pengelolaan zakat, infak, dan sedekah. Karena itu diperlukan figur yang memiliki integritas dan kapasitas dalam tata kelola keuangan,” ujar Nasaruddin.
Menanggapi penetapan tersebut, Agus Fatoni menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan pemerintah. Ia menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah dengan memperkuat tata kelola lembaga serta meningkatkan efektivitas penghimpunan dan penyaluran zakat.
“Ini merupakan amanah besar. Kami akan terus mendorong transparansi, akuntabilitas, serta kolaborasi dengan berbagai pihak agar pengelolaan zakat semakin berdampak bagi masyarakat,” kata Fatoni.
Susunan Anggota BAZNAS 2026–2031
Susunan pimpinan Badan Amil Zakat Nasional periode 2026–2031 terdiri dari unsur masyarakat dan unsur pemerintah.
Dari unsur masyarakat yaitu Dikdik Sodik Mudjahid, Zainut Tauhid Sa'adi, Rizaludin Kurniawan, Saidah Sakwan, Syarifuddin, Idy Muzayyad, Mokhamad Mahdum, serta Neyla Saida Anwar.
Sementara dari unsur pemerintah yaitu Abu Rokhmad, Agus Fatoni, dan Mochamad Agus Rofiudin.
Rekam Jejak Agus Fatoni
Agus Fatoni dikenal memiliki pengalaman panjang di bidang keuangan publik dan tata kelola pemerintahan daerah. Saat ini ia menjabat sebagai Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri.
Sebelumnya, Fatoni juga pernah menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur di sejumlah provinsi, antara lain Sulawesi Utara, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, serta Papua.
Dalam perjalanan kariernya, Fatoni juga meraih sejumlah penghargaan, di antaranya dinobatkan sebagai Pj Gubernur Terbaik berdasarkan penilaian Kemendagri bersama Tempo Media Group pada 30 Agustus 2024, dengan dua kategori sekaligus yakni total kinerja terbaik dan kinerja terbaik bidang ekonomi daerah.
Selain itu, ia juga meraih penghargaan Excellence in Regional Financial Governance 2026 dalam ajang Indonesia Top Achievements of The Year (ITAY) 2026, serta CNN Indonesia Awards 2024 kategori Most Inspiring Leader.
Di bawah kepemimpinannya, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga meraih penghargaan Best Social Engagement dan Leading Public Infrastructure Management pada 9 Agustus 2024. Fatoni juga menerima Pin Emas Kapolri pada tahun 2023 dan 2024.(red)*