“Saya siapkan Surat Edaran Mendagri sebagai payung hukum kepala daerah-kepala daerah supaya tidak ragu-ragu [menggunakan BTT],” ujar Mendagri.
Sementara itu, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa sumber anggaran koperasi desa berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta APBD. Masing-masing koperasi membutuhkan dana mulai dari Rp3 miliar hingga Rp5 miliar.
Dirinya meminta kepala desa agar segera menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) untuk mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Dia menegaskan, pembentukan koperasi ini merupakan upaya untuk membangun kekuatan ekonomi dari desa.
“Pak Presiden Prabowo tidak ingin desa itu tidak berkembang, tidak ingin petani ada yang susah, ingin petaninya makmur, ingin desanya maju, ingin nelayannya maju, ingin memangkas rantai pasok yang panjang,” jelasnya.
Sebagai informasi, kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Menko Pangan Zulkifli Hasan, yang merupakan Ketua Satgas Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Selain itu, dalam rapat itu hadir di antaranya Menteri Desa (Mendes) dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Wakil Menteri Desa dan PDT Ahmad Riza Patria, Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono, serta pejabat terkait lainnya.
Forum itu juga diikuti secara virtual oleh kepala desa, BPD, serta jajaran pemerintah desa lainnya dari berbagai daerah.
(*/Rdn)
Komentar