Seputar Publik / Berita

Mendagri Tito Karnavian Apresiasi Dukungan Komisi II DPR RI, Penguatan Wilayah Perbatasan Jadi Prioritas Nasional

Mendagri menilai dukungan Komisi II DPR RI melalui Panitia Kerja (Panja) dan rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) menjadi langkah strategis untuk mempercepat pembangunan, memperkuat koordinasi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kawasan perbatasan Indonesia.
Mendagri Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi dukungan Komisi II DPR RI dalam memperkuat pengelolaan wilayah perbatasan. Sinergi lintas kementerian dan DPR dinilai menjadi kunci percepatan pembangunan kawasan perbatasan Indonesia. Mendagri Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi dukungan Komisi II DPR RI dalam memperkuat pengelolaan wilayah perbatasan. Sinergi lintas kementerian dan DPR dinilai menjadi kunci percepatan pembangunan kawasan perbatasan Indonesia.

Kolaborasi Jadi Kunci Percepatan Pembangunan

Mendagri juga menegaskan bahwa sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto, pembangunan wilayah perbatasan harus dilakukan melalui kolaborasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Ia menyambut baik rencana Komisi II DPR RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang melibatkan berbagai komisi di DPR RI untuk memperkuat koordinasi dalam pembangunan kawasan perbatasan.

Menurutnya, melalui mekanisme tersebut berbagai persoalan seperti pembangunan jalan, logistik, pasar, pendidikan, sengketa wilayah, hingga infrastruktur dasar dapat ditangani secara terpadu oleh seluruh kementerian dan lembaga terkait.

> "Dengan adanya Pansus, berbagai persoalan di wilayah perbatasan dapat ditangani secara bersama-sama oleh seluruh kementerian dan lembaga sesuai kewenangannya," tandas Mendagri.

Turut hadir dalam rapat tersebut Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda, Sekretaris BNPP Makhruzi Rahman, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA, beserta jajaran dan sejumlah pihak terkait lainnya.

Melalui penguatan koordinasi serta sinergi lintas sektor, pemerintah berharap pembangunan kawasan perbatasan dapat berjalan lebih efektif sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat ketahanan wilayah, serta menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).(Red)*

Sumber: Pusat Penerangan (Puspen) Kementerian Dalam Negeri.

Tulis Komentar

Komentar