Reformasi Peradilan
Pemerintah telah melakukan peradilan untuk meningkatkan independensi dan imparsialitas lembaga peradilan dan sudah menaikan gaji /tunjangan kinerja Hakim.
Penyusunan undang-undang
Pemerintah telah menyusun berbagai undang-undang untuk mengatur kehidupan masyarakat dan meningkatkan kepastian hukum bersama DPR (Dewan Perwakilan Rakyat).
Komentar