Salah seorang tokoh warga Arif Kusnandar menceritakan, sebelum meletusnya aksi pengrusakan, RT dan masyarakat sudah melayangkan penolakan baik secara lisan maupun tulisan.
Secara tulisan, kata Arif, RT dan masyarakat sudah melayangkan surat penolakan sejak 20 September lalu ke Lurah Bekasi Jaya dan Camat Bekasi Timur, bahkan sampai ke tingkat PJ Walikota Bekasi. Namun tidak direspon.
“Jadi sudah ada teguran lisan dan tulisan dari masyarakat, tapi mereka tetap bandel malah melawan dengan menghadirkan oknum preman,” ungkap Aris.
Akhirnya klimaks itu pun meledak pada tanggal 11 Desember 2024 masyarakat tersulut emosinya saat oknum preman backing miras tersebut menantang masyarakat.
Melalui unggahan video klarifikasi nya, Arif Kusnandar juga memberikan data-data lengkap mengapa pada akhirnya dilakukan penghancuran pada toko miras tersebut.
(*/AZ)
Komentar