Seputar Publik / Kriminal

Miliki 35 Paket Sabu Siap Edar, Pria Ini Dibekuk Satresnarkoba Polres Palas

HMN tersangka yang miliki 35 Paket sabu diamankan ke Satresnarkoba Polres Palas HMN tersangka yang miliki 35 Paket sabu diamankan ke Satresnarkoba Polres Palas

Kasat Resnarkoba Polres Palas AKP Agus M Butar-butar, SH menjelaskan, Menindak lanjuti informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di Kampung manggis, Lingkungan II, kelurahan pasar sibuhuan, Kecamatan barumun Kabupaten Palas.

Sering dijadikan tempat transaksi dan mengkonsumsi narkotika jenis sabu, selanjutnya personil satresnarkoba polres padang lawas melakukan penyelidikan.

Kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka Terduga pengedar sabu HMN dan pada saat ditangkap ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) bungkus plastik klip sedang transparan berisi paketan plastik kelip kecil diduga nerisikan narkotika jenis sabu siap edar sebanyak 35 (tiga puluh lima) paket seberat 6,15 gram.

“Selanjutnya pelaku HMN beserta barang bukti yang ditemukan padanya diamankan ke Satresnarkoba Polres Padang Lawas untuk dilakukan Proses Lebih Lanjut, atas kasus ini pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika,” tutup Kasat Resnarkoba Polres Palas AKP Agus M Butar-butar, SH. (*)

Tulis Komentar

Komentar