
Selanjutnya, disambung oleh Yosi Mokalu Ketua Siberkreasi yang membawakan materi tentang Pandangan Masyarakat, terkait Pemberitaan Hoax di Media Sosial.
Diketahui, sasaran dari pelaksanaan kegiatan ini yakni Pertama, adanya pedoman media sosial dalam kaitan karya jurnalistik. Kedua, meningkatnya pemahaman pemangku kepentingan mengenai media konvergensi/ multiplatform untuk taat terhadap kode etik jurnalistik dan undang-undang pers. Ketiga, terwujud perusahan pers dan wartawan profesional pedoman yang mengatur jelas kriteria media sosial.
(Asen)
Komentar