Seputarpublik.com || JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa perusahaan modal ventura yang telah memperoleh izin dan terdaftar berada dalam domain pengawasan OJK.
Pengawasan tersebut menjadi salah satu instrumen otoritas dalam memastikan kegiatan industri modal ventura berjalan sesuai ketentuan sekaligus menjadi bagian dari upaya menangani berbagai persoalan yang dapat muncul dalam industri.
“Kalau yang legal, yang sudah memiliki izin dan terdaftar, itu menjadi domain kami untuk melakukan review dan pengawasan,” kata Aulia Fadly, Kepala Direktorat Pengawasan Perusahaan Modal Ventura dan Lembaga Keuangan Khusus OJK, dalam talkshow bertema “Saatnya Perkuat Modal Ventura” di Kantor Pusat PWI Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir, Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Atal S. Depari, Sekretaris Jenderal PWI Pusat Marthen Selamet Susanto, serta jajaran pengurus PWI Pusat.
Pengawasan Dimulai Sejak Proses Awal
Komentar