Seputar Publik / Berita

Operasi Patuh Maung 2026 di Lebak: Polisi Tertibkan Losbak, Pengendara Tanpa Helm, dan Truk ODOL

Memasuki hari ketiga operasi, Satlantas Polres Lebak meningkatkan penertiban terhadap pelanggaran lalu lintas untuk mendorong kedisiplinan dan menjaga keselamatan pengguna jalan.
Satlantas Polres Lebak mengintensifkan Operasi Patuh Maung 2026 dengan menertibkan kendaraan bak terbuka pengangkut orang, pengendara sepeda motor tanpa helm, dan truk yang melanggar ketentuan muatan di wilayah Kabupaten Lebak, Rabu (28/10/2026). Satlantas Polres Lebak mengintensifkan Operasi Patuh Maung 2026 dengan menertibkan kendaraan bak terbuka pengangkut orang, pengendara sepeda motor tanpa helm, dan truk yang melanggar ketentuan muatan di wilayah Kabupaten Lebak, Rabu (28/10/2026).

Seputarpublik.com || LEBAK BANTEN, — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebak terus mengintensifkan pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2026. Memasuki hari ketiga, petugas melakukan penertiban terhadap sejumlah pengguna jalan yang melanggar peraturan lalu lintas di wilayah Kabupaten Lebak, Rabu (28/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas menertibkan kendaraan mobil bak terbuka atau losbak yang digunakan untuk mengangkut orang. Selain itu, penindakan juga dilakukan terhadap pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm serta kendaraan truk yang mengangkut muatan melebihi ketentuan atau dikenal dengan istilah Over Dimension Over Loading (ODOL).

Penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Penggunaan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut orang, berkendara sepeda motor tanpa helm, serta membawa muatan secara berlebihan berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Tulis Komentar

Komentar