Seputarpublik.com || TANGERANG — Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait proyek pembangunan Hutan Bambu Cisoka yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dengan nilai mencapai Rp1,8 miliar lebih.
RDP yang berlangsung pada Rabu (2/9/2026) tersebut dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, Ustur Ubadi. Sejumlah pihak diundang untuk memberikan penjelasan dan informasi terkait proyek tersebut.
Pihak yang hadir dalam RDP antara lain Inspektorat Kabupaten Tangerang, Bappeda Kabupaten Tangerang, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Camat Cisoka, Kepala Desa Bojong Loa, serta Squad Anak Negara Republik Indonesia (ANRI) Anti Korupsi selaku pemohon RDP.
DLHK Jelaskan Peruntukan Anggaran
Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat, memberikan penjelasan mengenai penggunaan anggaran proyek yang nilainya mencapai Rp1,8 miliar lebih.
Komentar