Seputarpublik.com || LEBAK BANTEN, – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebak terus memperkuat upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) melalui Operasi Patuh Maung 2026. Memasuki hari ke-13, Sabtu (7/11/2026), petugas kembali melakukan pengawasan dan penertiban di sejumlah titik wilayah Kabupaten Lebak.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di kawasan Papanggo Citeras, Jalan Prof. Insinyur Soetami, serta Jalan Raya Cikande–Rangkasbitung.
Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas Polres Lebak tidak hanya melakukan pengawasan terhadap pengguna jalan, tetapi juga memberikan edukasi kepada pengendara yang ditemukan melakukan pelanggaran aturan lalu lintas.
Sejumlah pelanggaran menjadi perhatian petugas, di antaranya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, penggunaan kendaraan odong-odong di jalan raya, serta truk pengangkut pasir yang melintas tidak sesuai dengan ketentuan jam operasional.
Terhadap pelanggaran yang ditemukan, petugas memberikan tindakan secara proporsional sesuai jenis pelanggarannya. Penindakan dilakukan melalui pemberian surat teguran, penggunaan ETLE handheld, maupun tilang manual sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres Lebak AKBP Arninsi, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas Polres Lebak AKP Liska Oktavima Rudianto, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa kegiatan penertiban bukan semata-mata bertujuan memberikan sanksi kepada pelanggar, melainkan juga membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
“Yang kami dorong bukan hanya kepatuhan saat ada petugas, tetapi kesadaran untuk selalu mengutamakan keselamatan. Penggunaan helm, kepatuhan terhadap ketentuan kendaraan, termasuk waktu operasional angkutan, semuanya berkaitan langsung dengan keselamatan pengguna jalan lainnya,” ujar AKP Liska.
Ia menegaskan, personel di lapangan akan terus mengedepankan langkah preventif serta melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan maupun mengganggu ketertiban lalu lintas.
“Operasi ini kami jadikan momentum untuk mengingatkan kembali bahwa setiap aturan lalu lintas dibuat untuk melindungi pengguna jalan. Kami mengajak masyarakat untuk tidak menunggu ditegur atau ditindak, tetapi mulai membiasakan diri tertib dan saling menghargai sesama pengguna jalan,” tambahnya.
Satlantas Polres Lebak juga mengimbau seluruh masyarakat agar senantiasa menggunakan perlengkapan keselamatan, mematuhi rambu-rambu dan ketentuan lalu lintas, serta memastikan kendaraan yang digunakan sesuai dengan peruntukan dan aturan yang berlaku.
Melalui pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2026, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat. Dengan demikian, situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar dapat terwujud di wilayah hukum Polres Lebak.
*(Penulis: AN)
Seputarpublik.com – Tepat dan Berimbang.