Seputar Publik / Berita

Pabrik Resiprene PT IKN Diperiksa Tim Pemprov Sumut, Kepatuhan Perizinan dan Ketenagakerjaan Jadi Sorotan

Inspeksi bersama DPMPTSP, Disnaker, dan Disperindag Sumatera Utara meninjau kepatuhan perizinan berbasis risiko, ketenagakerjaan, serta pengelolaan dan perlindungan lingkungan di Pabrik Resiprene PT Industri Karet Nusantara.
Tim gabungan Pemprov Sumatera Utara saat melakukan kunjungan kerja dan inspeksi lapangan di Pabrik Resiprene PT Industri Karet Nusantara (IKN), Kamis (9/7), untuk meninjau kepatuhan perizinan usaha, ketenagakerjaan, serta pengelolaan lingkungan. Tim gabungan Pemprov Sumatera Utara saat melakukan kunjungan kerja dan inspeksi lapangan di Pabrik Resiprene PT Industri Karet Nusantara (IKN), Kamis (9/7), untuk meninjau kepatuhan perizinan usaha, ketenagakerjaan, serta pengelolaan lingkungan.

Manajemen Pabrik Resiprene menyambut baik kunjungan tim pengawas tersebut sebagai bagian dari proses pembinaan sekaligus upaya memperkuat tata kelola perusahaan.

Perusahaan menegaskan komitmennya untuk terus mematuhi seluruh ketentuan yang berkaitan dengan perizinan usaha, ketenagakerjaan, dan perlindungan lingkungan hidup sebagai bagian dari tanggung jawab dalam menjalankan kegiatan usaha secara berkelanjutan.

Melalui kegiatan tersebut, PT Industri Karet Nusantara terus mendukung penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dengan mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi, perlindungan lingkungan, serta pemenuhan hak-hak tenaga kerja.

Sinergi antara pemerintah dan dunia usaha diharapkan dapat semakin memperkuat kepastian hukum, meningkatkan kualitas pembinaan bagi pelaku usaha, serta mendukung terciptanya iklim usaha yang sehat, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.(Adv)*

Tulis Komentar

Komentar