Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat S.IK, melalui arahannya menyampaikan situasi terkini ada beberapa hal yang perlu diantisipasi yaitu pendaftaran pengajuan bakal calon yang tersisa 2 hari lagi masa pengajuan bakal calon pendaftaran DPRD Dompu yang sudah mendaftar sebanyak 4 partai dengan sisa 14 partai.
“Apapun yang sudah kita hadapi TNI-POLRI garda yang terdepan mengamankan pembangunan Indonesia dan Pesta Demokrasi yang sebentar lagi akan memasuki tahapan yang penting,” ungkapnya.
Ia, memerintahkan Kabag Ops lakukan pembagian personil untuk kesiapan PAM pengajuan bakal calon DPRD Dompu mengingat akan adanya penumpukan massa aksi dalam 2 hari sisa pengajuan bakal calon.
“Hindari tindakan kontra produktif dalam pelaksanaan pengamanan dan Laksanakan tugas berdasarkan SOP serta Humanis dalam setiap pelaksanaan,” terangnya.
Sementara itu, Ketua KPU Dompu Drs. Arifuddin, menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Kapolres Dompu yang telah menyiapkan personil Polres Dompu dan lainnya dalam pengajuan dokumen bakal calon DPRD Dompu.
Ia, menjelaskan sesuai dengan PKPU Nomor 10 tahun 2023 pengajuan dokumen bakal calon DPRD Dompu dimulai dari tanggal 1 mei – 14 mei ( 1 Mei – 13 Mei dimulai dari pukul 08.00 Wita sampai dengan puku 16.00 Wita dan tanggal 14 mei pukul 08.00 Wita – pukul 24.00 Wita).
Komentar