Beranda
Seputar Publik / Berita

PEFINDO Tetapkan KPBN Berpredikat "Sehat", Bukti Penguatan Tata Kelola Holding Perkebunan Nusantara

Evaluasi tingkat kesehatan perusahaan menempatkan PT KPBN pada kategori "Sehat", memperkuat implementasi Good Corporate Governance (GCG), manajemen risiko, dan bisnis berkelanjutan di lingkungan Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero).
PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) meraih predikat PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) meraih predikat "Sehat" dari PEFINDO sebagai hasil evaluasi tingkat kesehatan perusahaan. Capaian ini mencerminkan komitmen Holding Perkebunan Nusantara dalam memperkuat tata kelola perusahaan, penerapan Good Corporate Governance (GCG), manajemen risiko, dan keberlanjutan bisnis.

Seputarpublik.com || JAKARTA – Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) melalui PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola perusahaan. Komitmen tersebut tercermin dari hasil evaluasi tingkat kesehatan perusahaan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang menetapkan KPBN pada kategori Health Level "Sehat".

Sebelumnya, pada Jumat (19/6/2026), PEFINDO bersama jajaran manajemen PT KPBN melaksanakan Management Meeting di Learning Corner, Kantor Pusat PT KPBN, Jakarta, sebagai bagian dari rangkaian proses evaluasi tingkat kesehatan perusahaan.

Pertemuan tersebut dihadiri Senior Executive Vice President (SEVP) Operation PT KPBN Muhammad Zulham Rambe, Senior Executive Vice President (SEVP) Business Support PT KPBN Indaruwati Trivista Andarini, bersama tim PEFINDO serta perwakilan unit terkait.

Dalam forum tersebut, dibahas proses penilaian, metodologi evaluasi, serta berbagai aspek yang menjadi indikator dalam pemeringkatan tingkat kesehatan perusahaan.

Penilaian kesehatan perusahaan dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor PER-2/MBU/03/2023 tentang Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara. Regulasi tersebut mengatur bahwa penilaian tingkat kesehatan perusahaan dilaksanakan oleh Perusahaan Pemeringkat Nasional atau perusahaan pemeringkat nasional yang memiliki afiliasi dengan lembaga pemeringkat internasional.

Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, PT KPBN berhasil memperoleh kategori Health Level "Sehat". Pencapaian ini mencerminkan konsistensi perusahaan dalam menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG), memperkuat manajemen risiko, serta menjaga fundamental bisnis yang sehat dan berkelanjutan.

Capaian tersebut juga sejalan dengan komitmen Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) dalam memperkuat tata kelola perusahaan di seluruh entitas grup. Hasil evaluasi ini diharapkan menjadi motivasi bagi PT KPBN untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola, efektivitas operasional, serta kinerja perusahaan secara berkesinambungan.

Ke depan, PT KPBN menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat daya saing melalui peningkatan kualitas tata kelola perusahaan, pengembangan sumber daya manusia, serta penerapan praktik bisnis yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada penciptaan nilai bagi seluruh pemangku kepentingan.

Langkah tersebut merupakan bagian dari strategi transformasi Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) dalam mewujudkan perusahaan yang semakin tangguh, berdaya saing, serta berkelanjutan di tengah dinamika industri yang terus berkembang.(Adv)*