Seputar Publik / Berita

Visa Molor Lebih dari 8 Hari Kerja, Pemohon Pertanyakan Kinerja Layanan Imigrasi Pasca OTT KPK

Sejumlah pemohon mengeluhkan keterlambatan penerbitan visa yang melebihi target pelayanan. Ditjen Imigrasi diharapkan memberikan penjelasan resmi guna menjaga kepastian layanan bagi pelaku usaha, investor, dan pengguna jasa keimigrasian.
Keluhan keterlambatan penerbitan visa mencuat di tengah sorotan terhadap layanan keimigrasian. Pemohon berharap adanya kepastian dan transparansi proses pelayanan dari Ditjen Imigrasi.(Foto ilustrasi). Keluhan keterlambatan penerbitan visa mencuat di tengah sorotan terhadap layanan keimigrasian. Pemohon berharap adanya kepastian dan transparansi proses pelayanan dari Ditjen Imigrasi.(Foto ilustrasi).

Seputarpublik.com || JAKARTA – Sejumlah pemohon visa mengeluhkan lamanya proses penerbitan visa di Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi. Mereka mengaku harus menunggu lebih dari delapan hari kerja untuk memperoleh persetujuan visa meski seluruh persyaratan telah dipenuhi.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di kalangan pemohon, terutama karena terjadi setelah mencuatnya operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Imigrasi.

Salah seorang pemohon yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku heran dengan lamanya proses persetujuan visa yang diajukan. Menurutnya, sebelumnya pengurusan visa umumnya dapat diselesaikan dalam waktu sekitar lima hari kerja apabila seluruh persyaratan telah lengkap.

“Biasanya dalam waktu lima hari kerja visa sudah terbit. Namun sekarang sudah lebih dari delapan hari kerja dan belum ada kejelasan, padahal seluruh persyaratan sudah lengkap dan PNBP juga sudah dibayarkan,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (12/6/2026).

Keluhan serupa juga disampaikan sejumlah pemohon lainnya. Mereka mengaku kesulitan memperoleh informasi mengenai perkembangan permohonan yang sedang diproses sehingga menimbulkan ketidakpastian, khususnya bagi pihak yang membutuhkan visa untuk keperluan bisnis, investasi, pekerjaan, maupun kunjungan ke Indonesia.

Tulis Komentar

Komentar