Seputar Publik / Nusantara

Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Polresta Mataram

” Sedangkan untuk TKP 2 pada hari Kamis tanggal 21 Maret 2024, sekitar jam 11. 30 Wita, di Dusun Sedayu Seltan, Desa Kediri Selatan, Kediri, Lombok Barat dimana pelapor memarkir sepeda motor miliknya dihalaman rumah, setelah masuk keluar kembali sudah hilang “, terangnya

Kemudian berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada sepeda motor tanpa pelat dan tanpa surat – surat yang ada di kos – kosan Wilayah Desa Suranadi Kecamatan Narmada Kabupaten Lombok Barat, selanjutya Tim Gabungan mengecek informsi tersebut dan ditemukan ada 6 ( Enam ) Unit Sepeda Motor tanpa pelat dan tanpa surat – surat sepeda motor tersebut, ungkapnya

Setelah dilakukan interogasi terhadap terduga pelaku H yang mana mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di dua lokasi wilayah Sandubaya dan wilayah Mataram sehingga Tim berkordinasi dengan Unit Ranmor Polresta Mataram dan Tim Opsnal Polsek Sandubaya serta Unit Opsnal Polsek Kediri ternyata benar ada 2 ( Dua ) Unit TKP tersebut, tegasnya

Selanjutnya Tim opsnal Polsek Narmada bersama – sama dengan Resmob Polresta Mataram, dan Resmob Polsek Sandubaya untuk melakukan pengembangan sesuai dengan dari keterangan terduga pelaku menuju lokasi Lombok Tengah dan mengamankan 5 (lima) terduga pelaku lainnya, tandasnya

Adapun barang bukti 6 Unit Sepeda Motor beserta 1 ( Satu ) Buah Kunci T dan 1 ( Satu ) Buah Mata Kunci dan tujuh terduga pelaku diamankan di Polresta Mataram untuk dilakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut, tutupnya.

(Yyt)

Tulis Komentar

Komentar