Kepada masing – masing korban, terang Wakapolres, pelaku mengatakan ada penerimaan pegawai di Sat Intel, dan Sat Narkoba Polres Palas, dengan besaran gaji sekitar Rp 3 juta. Pelaku juga menjajikan bisa meluluskan penerimaan pegawai itu, terhadap para korban dengan menyerahkan sejumlah uang terhadapnya, dan persyaratan administrasi lainnya.
“Dari hasil pemeriksaan pelaku telah mangakui perbuatannya dengan melakukan penipuan terhadap sejumlah korban itu. Dan ia melakukan perbuatannya itu sendiri, tanpa ada pihak lain,”Kata Waka polres
Waka Polres Kompol Sugianto S.Pd, didampingi Plh Kasat Reskrim Iptu Budi Candra Nasution, SH ( BC) kepada sejumlah wartawan saat acara konfrensi pers di ruang Press Release Kantor Satreskrim Mapolres Palas, Senin (08/07/2024)
Untuk mengantisipasi kejadian yang sama, di kesempatan ini Wakapolres Palas Kompol Sugianto menegaskan bahwa Polres Palas saat ini tidak ada melakukan perekrutan pegawai, baik di Sat Intelkam dan Sat Narkoba.
Untuk itu, ia menyampaikan kepada masyarakat luas agar jangan mudah percaya bujuk rayu orang yang tidak bertanggung jawab terkait rekrutmen penerimaan pegawai di Polres Palas ke depan.
“Kalaupun ada penerimaan pegawai dan anggota Polri kedepan, akan ada pengumuman resmi dari Instusi Polri. Mulai dari tahap pendaftaran hingga tahapan seleksi selanjutnya,”tutur Wakpolres.
Setelah sebelumnya, ia menyebutkan, terkait kasus penipuan itu, penyidik saat ini sedang melengkapi berkas administrasi kasus itu untuk diajukan ke jaksa penuntut umum.
Adapun barang bukti yang disita dari pelaku terkait kasus itu, satu unit hand phone, beserta uang tunai senilai Rp 1 juta, di duga milik Korban. (And)
Komentar