Seputarpublik.com, ACEH TAMIANG — Pemerintah kembali menggelontorkan dana stimulan tahap II untuk mempercepat perbaikan rumah warga terdampak bencana hidrometeorologi di wilayah Sumatera, khususnya di Kabupaten Aceh Tamiang dan Tapanuli Tengah.
Penyaluran bantuan dilakukan secara hybrid dari Kantor Bupati Aceh Tamiang, Selasa (21/4/2026), dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, didampingi Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.
Dalam kesempatan tersebut, keduanya juga menyaksikan secara virtual penyerahan bantuan di Kabupaten Tapanuli Tengah yang dipimpin Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Suharyanto.
Mendagri yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan skema bantuan terstruktur berdasarkan tingkat kerusakan rumah, mulai dari rusak ringan, sedang, hingga berat.
Untuk rumah rusak ringan dan sedang, bantuan disalurkan melalui BNPB masing-masing sebesar Rp15 juta dan Rp30 juta. Sementara untuk kerusakan berat, pemerintah menyiapkan skema lanjutan berupa pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga.
“Prinsipnya adalah bantuan harus disalurkan secepat mungkin agar masyarakat bisa segera memperbaiki rumah dan kembali bangkit,” tegas Tito.
Ia menjelaskan, sistem pendataan dilakukan secara bertahap agar bantuan tidak tertunda. Langkah ini penting untuk mencegah kerusakan rumah menjadi semakin parah akibat keterlambatan penanganan.
Sementara itu, Menko PMK Pratikno mengungkapkan total bantuan yang disalurkan pada tahap ini mencapai Rp117,96 miliar untuk sekitar 4.469 kepala keluarga di Aceh Tamiang dan Tapanuli Tengah.
Secara keseluruhan, pemerintah pusat telah menyalurkan bantuan sebesar Rp654,87 miliar kepada 29.786 kepala keluarga di tiga provinsi terdampak.
“Bantuan ini diharapkan dimanfaatkan sebaik mungkin agar proses pemulihan berjalan optimal,” ujar Pratikno.
Pemerintah juga membuka peluang bagi masyarakat yang belum terdata untuk mengajukan bantuan pada tahap berikutnya melalui proses verifikasi ketat, guna memastikan penyaluran tepat sasaran.
Langkah percepatan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mempercepat rehabilitasi pascabencana, sekaligus mengembalikan stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat terdampak.(red)*