Pemkab Lebak, lanjutnya, berkomitmen melanjutkan dukungan terhadap pengembangan keagamaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pemerintah daerah juga berupaya memperkuat sinergi dengan Kementerian Agama dan para pemangku kepentingan terkait.
“Insyaallah, ke depan Bapak Bupati Lebak akan terus meningkatkan pengembangan keagamaan di Kabupaten Lebak,” demikian komitmen yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
FGD Pengembangan Keagamaan itu turut dihadiri perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebak, serta Kepala MAN 1 Lebak.
Keberlanjutan Program Jadi Perhatian
Alokasi anggaran Rp7,81 miliar bagi 19.506 penerima mencerminkan dukungan pemerintah daerah terhadap tenaga pendidik dan pembina keagamaan di Kabupaten Lebak.
Ke depan, keberlanjutan program menjadi aspek penting yang perlu diperhatikan. Selain konsistensi penyaluran insentif, evaluasi terhadap pelaksanaan program dan dampaknya bagi penerima manfaat juga diperlukan agar dukungan anggaran dapat memberikan manfaat yang optimal.
Dengan demikian, insentif tersebut diharapkan tidak hanya membantu para guru ngaji, pengajar madrasah diniyah, dan pimpinan pondok pesantren, tetapi juga turut memperkuat kualitas pendidikan serta pembinaan keagamaan di Kabupaten Lebak.
*(Penulis: AN.)
Komentar