Seputar Publik / Megapolitan

Pemkot Bekasi Gelar Konsultasi Publik Rencana Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik

Sekda Kota Bekasi Ahmad Junaedi saat hadir dalam diskusi publik membahas rencana mengolah sampah menjadi energi listrik. Sekda Kota Bekasi Ahmad Junaedi saat hadir dalam diskusi publik membahas rencana mengolah sampah menjadi energi listrik.

Seputar Publik, Kota Bekasi - Darurat sampah, Pemkot Bekasi terus berupaya mencari solusi untuk mengatasi persoalan darurat sampah yang kian mendesak. 

Dengan jumlah penduduk lebih dari 2,5 juta jiwa, Kota Bekasi menghasilkan sampah sekitar 1.800 ton per hari. 

Sementara itu pola pengelolaan sampah masih bertumpu pada sistem collect–transport–dispose ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu hingga menyebabkan over kapasitas dan menimbulkan dampak lingkungan serius.

Sebagai langkah strategis, Pemerintah Kota Bekasi terus mendorong pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) berkapasitas 1.000 ton per hari.

Proyek ini menggunakan teknologi moving grate incinerator yang ramah lingkungan, Sistem Pengolahan Gas Buang yang memenuhi standar Direktif 2010/75/UE tentang emisi industri (IED), Leachate Treatment & WWTP yang memenuhi standar Permen LHK P.59/2016 & Permen LHK P.68/2016 yang dilaksanakan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), 

Peran Pemerintah Kota Bekasi antara lain menyediakan regulasi mendukung investasi, perizinan dan teknis lainnya, memastikan lahan sesuai RTRW, konstruksi akses jalan dan Tipping Fee.

Tulis Komentar

Komentar