Seputar Publik / Berita

Mahasiswa Banten Raya Ultimatum DPUPR, Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Pedestrian Royal

Seputar Publik Serang, -- Mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Banten Raya (ABR) menggelar audiensi dengan pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang, Senin (10/11/2025). 

Audiensi ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas sorotan publik terhadap proyek penataan pedestrian (trotoar) di kawasan Royal, Kota Serang.

Proyek tersebut diketahui merupakan Pekerjaan Penataan Pedestrian Jalan Sultan Ageng Tirtayasa (Royal) dengan Nomor Kontrak: 620/02/SP/PPK/TENDER/BM-DPUPR/2025, bersumber dari APBD Perubahan Kota Serang Tahun Anggaran 2025, dengan pagu anggaran sebesar Rp9,9 miliar lebih.

Proyek ini dilaksanakan oleh CV. Dwi Putri dan diawasi oleh CV. Waktu Indo Banten.

Dalam audiensi itu, Kepala Dinas DPUPR Kota Serang tidak hadir dan hanya diwakili oleh pejabat dari Bidang Bina Marga, sehingga memunculkan kekecewaan dari peserta audiensi.

Koordinator ABR, Iim Mukhoiri Adhan, menyampaikan hasil pemantauan lapangan yang menunjukkan adanya indikasi pekerjaan asal-asalan, penggunaan material di bawah standar, lemahnya pengawasan teknis, serta minimnya penerapan keselamatan kerja di lokasi proyek.

 “Kami sangat menyayangkan lemahnya pengawasan dan dugaan pengurangan mutu material. Pekerjaan ini tidak mencerminkan tanggung jawab terhadap kualitas pembangunan,” ujar Iim Mukhoiri.

Video Terkait

AKSARA HHOME KOMERSIL

Tulis Komentar

Komentar