Seputar Publik / Megapolitan

Pemkot Bekasi Terus Tertibkan Bangli, Kali Ini di Pekayon Jaya Bekasi Selatan

Petugas Satpol PP sedang mengeluarkan  paksa terlebih dahulu barang-barang dari rumah warga  di Pekayon Jaya Bekasi Selatan sebelum melakukan pemibongkaran. Petugas Satpol PP sedang mengeluarkan paksa terlebih dahulu barang-barang dari rumah warga di Pekayon Jaya Bekasi Selatan sebelum melakukan pemibongkaran.

Seputar Publik Kota Bekasi - Dalam rangka penertiban tata ruang di Kota Bekasi, Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Tata ruang (Distaru) terus melakukan penertiban bangunan liar di Kota Bekasi.

Kali ini giliran bangunan liar yang berada di Kelurahan Pekayon Jaya Kecamatan Bekasi Selatan, ditertibkan alias dibongkar paksa oleh pihak Distaru, Rabu (30/4/2025).

Kegiatan Penertiban tersebut berdasarkan surat keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 600.3.3.1/209/BA/Distaru. Tanggal 22 April 2025. yang berisi tentang penertiban bangunan liar yang berada di Jatibening baru dan Pekayon Jaya. Bangunan yang dilakukan penertiban di lokasi tersebut merupakan bangunan semi permanen yang dibangun diatas saluran air dan diatas tanah prasarana, sarana dan utilitas (PSU).

Sebelum dilakukan penertiban secara paksa, Pihak Dinas Tata ruang beserta Camat Bekasi Selatan sudah memberikan himbauan dari jauh-jauh hari untuk melakukan pengosongan area tersebut, himbauan yang diberikan berupa surat peringatan 1, peringatan 2 dan peringatan 3, akan tetapi himbauan tersebut tidak digubris oleh pengguna lahan tersebut, hingga akhirnya pihak Pemerintah Kota Bekasi mengambil tindakan penertiban secara paksa.

Camat Bekasi Selatan Karya Sukmajaya menegaskan bahwasanya kegiatan tersebut memang sudah melalui beberapa tahapan himbauan kepada yang bersangkutan, akan tetapi tetap tidak digubris.

"Tentunya kegiatan ini berlangsung sudah melalui beberapa tahapan, sp1, sp2 dan sp3 sampai akhirnya kita unsur FORKOPIMCAM berkolaborasi untuk melakukan penertiban, dengan cara persuasif," Tegas Camat Bekasi Selatan.

Penertiban tersebut melibatkan beberapa unsur, diantaranya Dinas Tata Ruang, Kecamatan Bekasi Selatan, Kelurahan Pekayon Jaya, Satpol PP, Dinas LH, Dinas Perhubungan, DBMSDA, Dinas PU, TNI dan Polri.

(*/AZ)

Tulis Komentar

Komentar