Para penggunanya pun terpaksa dihentikan untuk diberikan edukasi agar segera diganti dengan knalpot yang standar. “Apabila masih kedapatan kedua kalinya, maka tim terpadu akan melakukan tindakan tegas berupa tilang,” ungkapnya.
Sumastro mengatakan, pengawasan yang dilakukan adalah sebagai bentuk tim terpadu untuk memastikan jika aksi balap liar di Kota Singkawang sudah harus berakhir.
“Begitu juga bagi pengguna knalpot racing atau non SNI, akan kita jaring semuanya,” kata Sumastro.
Dia juga mengimbau kepada pedagang spare part atau bengkel motor harus mendukung gerakan untuk mengakhiri penggunaan knalpot racing. Dirinya juga menegaskan, pengawasan yang dilakukan akan terus berlanjut sampai benar-benar aksi balap liar sudah tidak ada lagi di Kota Singkawang.
“Edukasi, pembinaan dan penindakan ini akan kita lakukan secara simultan,” tegasnya.
Sementara Kabag Ops Polres Singkawang, Kompol Andri Syahronie mengatakan, ada empat lokasi yang menjadi sasaran giat pengawasan ini. “Yaitu depan Vihara Tri Dharma Bumi Raya, patung naga, beringin corner dan simpang Hotel Prapatan serta jembatan agen,” katanya.
Tim juga dibentuk menjadi tim patroli terpadu, yang terdiri dari Subdenpom, Polres, Satpol PP dan Dishub untuk melaksanakan kegiatan imbauan dan penertiban di tempat-tempat yang biasa dijadikan sebagai tempat berkumpulnya para remaja untuk diminta segera pulang ke rumah jika sudah lewat pukul 22.00 WIB.
“Kegiatan saat ini masih kita fokuskan pada preemtiv dan prepentiv termasuk edukasi untuk mengingatkan para pengguna kendaraan bermotor untuk melengkapi kendaraannya sesuai dengan aturan,” katanya.
Komentar