
“Komitmen ini agar kita bersatu padu mewujudkan kebijakan pembangunan nasional,” ujar Pj. Sekretaris Daerah NTB, Ibnu Salim, S.H., M.Si., CGCAE, di Mataram. Ia mengatakan bahwa kebijakan nasional tersebut harus diimplementasikan bersama-sama dengan kabupaten/kota agar indikator pembangunan dapat terpenuhi. Oleh karena itu, penerapan strategi teknis dalam tahapan penyusunan RPJMD menjadi sangat penting.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) NTB, Dr. Ir. H. Iswandi, M.Si., menekankan bahwa kebijakan dua puluh tahun ini bersifat wajib; menghasilkan periode penyelenggaraan pemerintahan dan dokumen perencanaan yang sama, sejalan dengan Pilkada serentak. “Ada empat visi utama, yaitu sumber daya manusia unggul, demokrasi yang matang, pemerintahan yang baik, dan keadilan sosial. Terdapat 45 indikator pembangunan untuk NTB, selain statusnya sebagai destinasi wisata superprioritas, yang harus selaras dengan perencanaan pembangunan kabupaten/kota,” jelasnya.

Lokakarya tersebut, juga dibahas pemanfaatan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) untuk kebutuhan perencanaan. Hadir dalam kegiatan ini adalah para Sekretaris Daerah se-Kabupaten/Kota, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Sosial, dan Dinas Komunikasi dan Informatika.
(Yyt)
Komentar