Seputar Publik, Tangerang - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang menghadiri kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Banten, Senin (12/1/2026)
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat komitmen jajaran pemasyarakatan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berintegritas, sekaligus penegassan arah pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan sepanjang tahun 2026.
Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja tersebut diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Ditjenpas Banten. Momentum ini menjadi bentuk pertanggungjawaban awal atas amanah negara yang diberikan kepada para pimpinan satuan kerja, sekaligus penegasan komitmen dalam mencapai target kinerja yang terukur, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Banten, Muhammad Ali Syeh Banna menegaskan bahwa Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja bukan sekadar dokumen administratif, melainkan kontrak kinerja dan komitmen moral yang harus diwujudkan melalui kinerja nyata dan disiplin dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Komentar