Seputar Publik / Politik

Pengamat Sebut Prabowo Dapat Banyak Keuntungan Gandeng Gibran

Bakal calon presiden Prabowo Subianto (kiri) berbincang dengan bakal calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka (kanan) Bakal calon presiden Prabowo Subianto (kiri) berbincang dengan bakal calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka (kanan)

Tercatat, Daftar Pemilih Tetap (DPT) milenial untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mencapai 68.822.389 atau 33,60 dan pemilih kalangan generasi z sebesar 46.800.161 atau 22,85 persen dari total keseluruhan DPT yang berjumlah 204.807.222.

Karena itu, Prabowo menggandeng Gibran yang masih berusia 36 tahun sebagai jembatan mendulang suara dari kalangan milenial dan generasi z (gen z).

“Tinggal bagaimana masyarakat percaya dengan story telling Gibran terkait dirinya, apakah Gibran bisa meyakinkan mereka,” tuturnya.

Sebagaimana yang diketahui, pasangan bakal calon presiden Prabowo Subianto dan bakal calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, siang tadi.

Saat mendaftar, Prabowo-Gibran didampingi oleh ketua partai yang tergabung di Koalisi Indonesia Maju (KIM), seperti Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra, dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono.

KPU RI membuka masa pendaftaran pasangan capres dan cawapres untuk Pemilu 2024 pada 19-25 Oktober 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Tulis Komentar

Komentar