Seputarpublik.com, JAKARTA — Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) melantik 73 advokat dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Jakarta Utara dan Jakarta Selatan. Pelantikan digelar di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Senin (19/1/2026).
Prosesi pengangkatan advokat tersebut mengusung tema “Menuju Advokat Keren yang Beretika dan Bermartabat”. Para advokat yang dilantik selanjutnya dijadwalkan mengucapkan sumpah atau janji advokat di Pengadilan Tinggi Jakarta pada Rabu (21/1/2026).
Ketua DPC Peradi SAI Jakarta Utara, Carrel Ticualu, dalam sambutannya menekankan bahwa integritas dan profesionalisme merupakan fondasi utama dalam menjalankan profesi advokat sebagai bagian dari sistem penegakan hukum nasional.
> “Profesi advokat diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Karena itu, setiap advokat harus senantiasa mengingat sumpah profesinya agar integritas dan martabat tetap terjaga,” ujar Carrel.
Ia juga mengajak para advokat yang baru dilantik untuk aktif berorganisasi serta menjaga solidaritas sebagai bagian dari keluarga besar Peradi SAI.
Komentar