Seputar Publik / Berita

Peradi SAI Lantik 73 Advokat Jakarta Utara dan Selatan, Tekankan Etika dan Martabat Profesi

Mengusung tema “Menuju Advokat Keren yang Beretika dan Bermartabat”, para advokat baru dijadwalkan mengucapkan sumpah di Pengadilan Tinggi Jakarta.
Jajaran pengurus DPN Peradi SAI bersama advokat yang baru dilantik dari DPC Jakarta Utara dan Jakarta Selatan dalam acara pengangkatan advokat di kawasan Sunter, Jakarta Utara, 19/1/2026. (Foto: Dok. Peradi SAI) Jajaran pengurus DPN Peradi SAI bersama advokat yang baru dilantik dari DPC Jakarta Utara dan Jakarta Selatan dalam acara pengangkatan advokat di kawasan Sunter, Jakarta Utara, 19/1/2026. (Foto: Dok. Peradi SAI)

Seputarpublik.com, JAKARTA — Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) melantik 73 advokat dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Jakarta Utara dan Jakarta Selatan. Pelantikan digelar di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Senin (19/1/2026).

Prosesi pengangkatan advokat tersebut mengusung tema “Menuju Advokat Keren yang Beretika dan Bermartabat”. Para advokat yang dilantik selanjutnya dijadwalkan mengucapkan sumpah atau janji advokat di Pengadilan Tinggi Jakarta pada Rabu (21/1/2026).

Ketua DPC Peradi SAI Jakarta Utara, Carrel Ticualu, dalam sambutannya menekankan bahwa integritas dan profesionalisme merupakan fondasi utama dalam menjalankan profesi advokat sebagai bagian dari sistem penegakan hukum nasional.

> “Profesi advokat diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Karena itu, setiap advokat harus senantiasa mengingat sumpah profesinya agar integritas dan martabat tetap terjaga,” ujar Carrel.

Ia juga mengajak para advokat yang baru dilantik untuk aktif berorganisasi serta menjaga solidaritas sebagai bagian dari keluarga besar Peradi SAI.

Tulis Komentar

Komentar