Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, atas arahan strategis dalam mendorong penguatan sistem keuangan daerah yang transparan, efektif, dan efisien. Menurutnya, tata kelola keuangan daerah tidak hanya berfokus pada pengelolaan anggaran, tetapi juga optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan sumber pendapatan daerah secara kreatif dan terukur.
Sebagai bagian dari transformasi digital tata kelola keuangan, Ditjen Bina Keuda terus memperkuat implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sistem ini dirancang agar setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara tepat sasaran untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, serta mendukung program pembangunan nasional dan Asta Cita Presiden.
Penilaian penghargaan ITAY 2026 dilakukan secara independen oleh dewan juri yang terdiri dari kalangan akademisi, pakar komunikasi, dan jurnalis senior, dengan mengacu pada lima indikator utama, yakni prestasi, inovasi, transformasi, kompetensi inti, dan kontribusi bagi masyarakat.
Penghargaan ini sekaligus mempertegas komitmen Kemendagri dalam memperkuat reformasi birokrasi dan tata kelola keuangan daerah berbasis digital, transparan, serta berorientasi pada peningkatan kinerja pemerintahan daerah dan pelayanan publik yang lebih optimal di seluruh Indonesia. (Red)*
Komentar