Seputarpublik, Palas – Tim Operasional Kepolisian Sektor Barumun Tengah (Polsek Barteng) Polres Palas, yang Dipimpin Kapolsek Barumun Tengah Iptu Elimawan Sitorus, SH, MH, di dampingi Kanit Reskrim Iptu Ahmad Bani, SH berhasil menangkap seorang individu yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu, di Ulu Gajah, Desa Gunung Manaon UR, Kecamatan Barumun Tengah (Barteng), Kabupaten Padang Lawas (Palas), Senin (29/01/2024) Dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Saat di konfirmasi Kapolres Palas AKBP Diari Astetika S.IK Melalui Kapolsek Barumun Tengah Iptu Elimawan Sitorus SH, MH membenarkan telah menangkap 1 (satu) orang berinisial PH, (42) tahun pengedar narkoba jenis sabu yang sudah meresahkan masyarakat di Ulu Gajah, Desa Gunung Manaon, kecamatan Barteng, telah berhasil ditahan bersama sejumlah barang bukti.
Menurut informasi dari Masyarakat Bahwa tersangka PH,(42) tahun sering memiliki, menyimpan atau menguasai Narkotika Jenis Sabu serta melakukan Transaksi Narkoba di Ulu Gajah, Desa Gunung Manaon kecamatan Barumun Tengah tersebut.
Mendapatkan informasi Tersebut Kapolsek Barteng Iptu Elimawan Sitorus SH MH Bersama dengan Kanit Reskrim Iptu Ahmad Bani SH bersama dengan personil opsnal sat Reskrim melakukan pengintaian dan penyelidikan.
Komentar