Seputar Publik / Berita

HUT RI ke-81, Rutan Depok Berikan Remisi kepada 830 Warga Binaan dan Satyalancana untuk 6 Pegawai

Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Rutan Kelas I Depok menjadi momentum memperkuat pembinaan Warga Binaan, dengan 19 orang langsung bebas setelah menerima Remisi Umum II.
Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Rutan Kelas I Depok menjadi momentum penguatan pembinaan. Tahun ini, 830 Warga Binaan menerima Remisi Umum, termasuk 19 orang yang langsung bebas setelah memperoleh Remisi Umum II. Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Rutan Kelas I Depok menjadi momentum penguatan pembinaan. Tahun ini, 830 Warga Binaan menerima Remisi Umum, termasuk 19 orang yang langsung bebas setelah memperoleh Remisi Umum II.

Seputarpublik.com || DEPOK — Rutan Kelas I Depok menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026). Kegiatan berlangsung khidmat dan diikuti oleh jajaran pegawai serta Warga Binaan.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Depok, Bogi Nurseto, menyampaikan amanat mengenai pentingnya memaknai kemerdekaan sebagai momentum untuk terus melakukan perbaikan diri.


Ia menegaskan bahwa semangat kemerdekaan perlu diisi dengan sikap disiplin, tanggung jawab, dan semangat persatuan. Nilai-nilai tersebut diharapkan dapat diterapkan oleh seluruh petugas maupun Warga Binaan dalam kehidupan sehari-hari.

830 Warga Binaan Terima Remisi

Pada kesempatan berbeda, Kepala Rutan Kelas I Depok, Agung Nurbani, mengikuti Upacara Peringatan HUT ke-81 RI di Balai Kota Depok.

Tulis Komentar

Komentar