Dampak penurunan harga tersebut disebut lebih dirasakan oleh petani swadaya yang tidak memiliki pola kemitraan dengan perusahaan maupun pabrik pengolahan. Di sejumlah daerah, harga TBS bahkan sempat berada di bawah harga yang ditetapkan pemerintah.
Di tengah kondisi tersebut, Holding Perkebunan Nusantara melalui subholding PTPN IV PalmCo memastikan aktivitas pembelian TBS dari masyarakat tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Direktur Utama PTPN IV PalmCo, Jatmiko K. Santosa, mengatakan hingga April 2026 perusahaan telah menyerap sekitar 1,03 juta ton TBS dari masyarakat dan mitra. Volume tersebut meningkat 2,52 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Menurut Jatmiko, keberlanjutan serapan TBS menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga perputaran ekonomi masyarakat di sentra-sentra perkebunan sawit.
“Peningkatan volume serapan ini berjalan beriringan dengan penerapan standar mutu yang jelas. Hingga April 2026, perolehan rendemen CPO kami terjaga di angka 18,69 persen,” ujarnya.
Direktur Hubungan Kelembagaan PTPN IV PalmCo, Arya Sandhiyudha, menambahkan bahwa perusahaan terus berkoordinasi dengan dinas perkebunan di berbagai wilayah operasional untuk memastikan pelaksanaan ketentuan harga sesuai regulasi pemerintah.
Menurutnya, keberadaan perusahaan milik negara di sektor sawit tidak hanya berorientasi pada aspek bisnis, tetapi juga memiliki peran dalam menjaga stabilitas tata niaga ketika pasar mengalami gejolak.
“PTPN IV PalmCo terus berkoordinasi dengan dinas perkebunan untuk memastikan implementasi Permentan Nomor 13 Tahun 2024. Kehadiran BUMN di daerah harus menjadi referensi harga yang wajar dan jangkar pengaman tata niaga, terutama saat pasar sedang mengalami gejolak,” demikian Arya.
Dengan pola kemitraan, kesinambungan penyerapan TBS, serta koordinasi dengan pemerintah daerah, hubungan antara perusahaan dan petani diharapkan tetap terjaga dan mampu memberikan manfaat bagi kedua pihak, sekaligus mendukung keberlanjutan industri kelapa sawit nasional.(Adv)*
Komentar