Seputar Publik / Nusantara

Plt Bupati Palas Serahkan SK dan Pengangkatan PPPK Fungsional Tenaga Teknis TA 2022

Plt. Bupati Palas drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt, MM, M.Si, MH saat menyampaikan amanatnya pada penyerahan SK PPPK fungsional Tenaga Teknis TA 2022 Plt. Bupati Palas drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt, MM, M.Si, MH saat menyampaikan amanatnya pada penyerahan SK PPPK fungsional Tenaga Teknis TA 2022

Seputar publik, Palas – Penyerahan surat keputusan pengangkatan dan penandatanganan kontrak perjanjian kerja (PPPK) fungsional tenaga teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Lingkup Pemkab Palas)Tahun Anggaran (TA) 2022, di Aula Kantor Bupati Palas, Komplek SKPD Terpadu, Sigala-Gala, Kecamatan Barumun, Senin, (13/11/2023).

Plt. Bupati Palas drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt, MM, M.Si, MH dalam amanatnya menyampaikan bahwa pada hari ini saudara-saudari telah diberikan amanah sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja fungsional tenaga teknis setelah memperoleh penetapan nomor induk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (NI PPPK) dari Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN-RI).

Perlu saya ingatkan bahwa saudara-saudari adalah peserta seleksi yang seyogyanya tidak lulus dan tidak memenuhi nilai ambang batas (Passing Grade) pada seleksi pengadaan pppk teknis tahun anggaran 2022 secara cat. Tetapi pemerintah menerbitkan kepmenpan RB Nomor 571 Tahun 2023 tentang optimlasisasi pengisian kebutuhan jabatan fungsional teknis pada pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tahun anggaran 2022, tambahnya.

Tulis Komentar

Komentar