Seputarpublik.com || PELALAWAN — Pelaksanaan program pemerintah yang ditujukan bagi masyarakat Desa Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau, menjadi sorotan menyusul adanya dugaan upaya menghalangi pelaksanaan program tersebut. Selasa 25/8/2026.
Dugaan tersebut mencuat setelah adanya pihak yang disebut bernama Pahala Pandiangan. Namun, hingga berita ini disusun, dugaan tersebut masih berupa pernyataan dan belum menjadi kesimpulan hukum.
Tokoh Pemuda Desa Gondai, Jaka, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut, termasuk Kepala Desa Gondai.
Menurut Jaka, apabila benar terdapat pihak yang menghambat program pemerintah, persoalan tersebut perlu diklarifikasi karena menyangkut kepentingan masyarakat yang menjadi penerima manfaat.
> “Kami meminta APH segera turun ke Desa Gondai. Periksa Kepala Desa Gondai dan pihak yang diduga menghalangi program Presiden. Jangan sampai masyarakat menjadi korban hanya karena ada kepentingan oknum tertentu,” tegas Jaka.
Kepentingan Masyarakat Diminta Tidak Dikorbankan
Jaka menilai pemerintah desa semestinya menjadi bagian dari upaya mendukung program pemerintah sekaligus mengutamakan kepentingan masyarakat.
Komentar